DPR: Ini Saatnya Jokowi Hargai Jasa Pejuang - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada Sultan Mahmud Riayat Syah, salah satu sosok pejuang kemerdekaan yang gigih mengusir Belanda dari monopoli perdagangan timah dan hasil laut saat menduduki Kepulauan Riau.

Desakan itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Nyat Kadir saat dijumpai di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (15/6).

"Inilah saatnya pemerintah hargai pahlawan yang berjuang puluhan tahun yang lalu," katanya.

Kadir menjelaskan, Sultan Mahmud merupakan sosok yang sangat mempuni dalam menyusun strategi perang laut. Salah satunya pada tahun 1787, Belanda menduduki Ibukota yang sekarang disebut Tanjung Pinang, Sultan Mahmud dengan bantuan persenjataan armada laut dari Raja Sabah berhasil membuat musuh kocar-kacir.

"Yang hebat dari Sultan Mahmud ini adalah strategi perang gerilya laut itu. Saya kira tidak banyak di Nusantara yang punya kehebatan seperti beliau," ujarnya.

Pemberian gelar Sultan Mahmud Riayat Syah sebagai Pahlawan Nasional sejalan dengan visi pemerintah yang ingin mengangkat wilayah kemaritiman sebagai potensi Indonesia.

Pada 2013 lalu, Kadir bersama masyarakat Kepulauan Riau pernah mengajukan usul pemberian gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada Sultan Mahmud Riayat Syah. Tapi, saat itu tim peneliti yang salah satunya terdiri dari Kementerian Sosial menyebut dokumen-dokumen yang dibutuhkan belum lengkap.

Usulan itu kembali akan diajukan dengan dilengkapi bukti-bukti dokumen dari para sejarawan, pemprov, bahkan dari pemerintah Belanda sendiri.

"Harapan kita pemerintah jangan ragu-ragu berikan gelar pahlawan ini," tegas politisi Partai Nasdem tersebut. (rmol)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 16, 2017 at 08:23AM

Subscribe to receive free email updates: