Bismillah... Tolak Perppu Ormas, GNPF MUI akan Gelar Aksi 287 pada 28 Juli 2017 - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indoneaia (GNPF-MUI) berencana melakukan aksi menuntut pembatalan Perppu Ormas. Aksi tersebut rencananya bakal digelar 28 Juli 2017 mendatang.

Kuasa Hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera mengatakan, aksi ini akan dilakukan bersama sejumlah ormas yang ada di Indonesia. "Betul, aksi ini dilatarbelakangi oleh penerbitan Perppu Ormas dan pembubaran HTI," kata Kapitra saat dihubungi Tempo, Minggu , 23 Juli 2017.

Menurut Kapitra, Perppu Ormas yang diterbitkan pemerintak tidak tepat. Sebab, Perppu ini dianggap bisa membatasi hak warga negara. "Perppunya kan berlaku untuk semua ormas, makanya kami melakukan aksi ini," ujarnya.

Aksi yang disebut dengan Aksi 287 ini nantinya akan dimulai dengan salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal dan dilanjutkan dengan longmarch dari Masjid Istiqlal hingga ke Istana Presiden.

"Kami akan berorasi di delan Istana Presiden dan juga membuat petisi menuntut pemerintah  mencabut perppu ormas," ujar Kapitra menjelaskan.

Kapitra mengklaim aksi ini akan diikuti ribuan massa dari berbagai daerah, bahkan hingga dari luar Pulau Jawa. "Untuk jumlah pastinya saya belum bisa disebutkan," katanya.

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 terkait ormas. Proses penyusunan perppu itu sebelumnya dikait-kaitkan dengan upaya pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah sendiri, melalui Kementerian Hukum dan HAM sudah membubarkan HTI. Sumber: Tempo

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) July 24, 2017 at 10:39AM

Subscribe to receive free email updates: