Curi Uang Rp 50 Ribu karena Kelaparan, Kuli ini Langsung Dijebloskan ke Penjara; Bagaimana dengan Koruptor Milyaran Rupiah? - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, SURABAYA - Hariyanto (30) warga Jalan Bungurasih Barat, Surabaya ini terpaksa dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tambaksari.

Kuli bangunan asal Probolinggo ini ditangkap setelah tepergok mencoba mencuri dompet milik seorang penyewa salah satu kamar di Hotel Gubeng.

Tersangka diketahui bekerja sebagai kuli bangunan yang tengah mengerjakan renovasi hotel.

Saat melihat penghuni kamar hotel pergi tanpa menutup pintu, tersangka langsung menyelinap ke dalam.

Tersangka langsung mengambil dompet yang tergeletak di atas meja dan hendak keluar.

Nahasnya, pelaku justru tak bisa keluar lantaran pemilik dompet diketahui hendak kembali masuk ke kamar.

Lantaran takut terpergok, pelaku langsung bersembunyi di balik pintu kamar mandi.

Karena tak ada jalan keluar, pelaku nekat berlari keluar dari kamar. Aksinya pun dipergoki dan diteriaki maling oleh korban.

Akibat teriakan korban, pelaku dikejar oleh sejumlah penghuni dan penjaga hotel.

Pelaku berhasil ditangkap dan babak belur dihajar penjaga di depan hotel.

Mendapat laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari, yang datang ke lokasi, langsung membawa pelaku ke kantor polisi.

"Pelaku mengaku terpaksa mencuri lantaran tak memiliki uang untuk makan," ujar Kompol Prayitno, Kapolsek Tambaksari.

Dengan barang bukti sebuah dompet berisi uang Rp 50 ribu milik korban, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan diancam hukuman lima tahun penjara. Sumber: Jpnn

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) July 24, 2017 at 04:14PM

Subscribe to receive free email updates: