Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, Riyadh - Pendakwah kontroversial asal India, Zakir Naik, dilaporkan telah mendapatkan kewarganegaraan Arab Saudi dari Raja Salman.
Laporan Middle East Monitor pada Jumat, 19 Mei 2017, mengklaim mendapat informasi dari sumber-sumber terpercaya menyebutkan bahwa kewarganegaraan Arab Saudi diberikan atas campur tangan Raja Salman Abdulaziz Al Saud.
Sumber menyebutkan bahwa Raja Salaman ingin melindungi Zakir Naik dari penangkapan oleh Interpol setelah permintaan Red Notice dari India.
Zakir merupakan individu yang paling dicari di India karena dituduh mendanai kegiatan teror dan terlibat dalam pencucian uang. Penceramah berusia 51 tahun itu kemudian meninggalkan India tahun lalu untuk menghindari ditahan.
Pemerintah India sedang berusaha untuk membatalkan paspor Zakir dan meminta Interpol mengeluarkan pemberitahuan merah terhadapnya.
Dengan dibatalkannya paspor Naik, dengan sendirinya akan memaksanya untuk kembali ke India. Namun, India tidak mengantisipasi Arab Saudi akan memberinya kewarganegaraan.
Middle East Monitor melaporkan Zakir yang berada di Arab Saudi akan dipaksa kembali ke India jika paspornya dibatalkan.
Pada November tahun lalu, Hindustan Times India melaporkan bahwa Zakir telah diberi kewarganegaraan Malaysia namun hal itu dibantah Wakil Menteri Dalam Negeri Datuk Nur Jazlan Mohamed.
Namun Malaysia mengakui telah memberikan status penduduk tetap atau permanent resident kepada Naik lima tahun lalu.
Pengkhotbah Islam berusia 51 tahun itu mendirikan Islamic Research Foundation (IRF). Dia diyakini telah tinggal di Arab Saudi untuk menghindari penangkapan di India setelah dia dituduh memainkan peran dalam kasus terkait teror.
Naik juga memiliki tuduhan pencucian uang terhadapnya. Beberapa pelaku serangan teror Dhaka juga mengklaim bahwa mereka terinspirasi oleh Naik.
Zakir Naik terancam ditangkap karena diduga menyebarkan permusuhan antara berbagai kelompok dengan alasan agama. Salurannya Peace TV telah dilarang di Inggris, Kanada dan Bangladesh. Dia juga ditolak masuk ke Kanada dan Inggris pada 2012 setelah diduga mengekspresikan dukungan untuk al Qaeda. Sumber: Tempo
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) July 22, 2017 at 09:18AM