Komisi III DPR: Tingkat Darurat Narkotika Flakka Lebih Nyata Dari Perppu Ormas - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Narkotika jenis flakka ke Indonesia ternyata sudah masuk ke Indonesia. Temuan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ini harus menjadi atensi aparat. Sebab dampak flakka ini sangat mengerikan, menjadikan orang bertingkah seperti lagi kesurupan atau layaknya zombie.

"Efeknya yang 10 ribu kali lipat dari morphin tentunya sangat membahayakan. Pengaruh flakka ini pastilah akan sangat merusak generasi muda Indonesia," ujar anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi dalam pesan singkatnya, Minggu (23/7).

Aboe Bakar mengingatkan, flakka merupakan ancaman serius dan tingkat kedaruratannya lebih nyata ketimbang Perppu Ormas.

"Saya mengapresiasi kerja aparat yang bergerak cepat dengan melakukan beberapa kajian untuk memastikan bahwa barang haram tersebut adalah flakka yang sudah dikenal publik," kata Aboe Bakar. 

Pengujian melalui laboratorium BNN, Kementerian Kesehatan ataupun kampus Universitas Indonesia, dinilainya sebagai tindakan penting untuk memastikan kandungan narkoba berikut tingkat efek yang ditimbulkan. Begitu pula langkah sigap merefisi penggolongan narkotika, dan memasukkan flakka dalam Pemenkes No 2 Tahun 2017 sepatutnya diapresiasi.

Untuk menangani persoalan ini tentunya BNN tidak dapat bekerja sendirian. Para steakholder terkait seperti BNN, Polri dan Kemenkes harus bekerja sama dalam menanggulangi peredaran flakka.

"Diperlukan kerja keras BNN dan Polri untuk menangkal masuknya flakka ke Indonesia. Jangan sampai bangsa ini dijadikan sebagai pangsa pasar narkoba," tegasnya.

Apalagi, para pengedar narkoba internasional sedang mengalami kesulitan untuk masuk ke beberapa negara seperti Filipina yang sedang gencar melawan narkoba. Karenanya, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mewanti-wanti, jangan sampai mereka mengalihkan suplai ke Indonesia. Sumber: Rmol

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) July 23, 2017 at 06:48PM

Subscribe to receive free email updates: