Sejak Reformasi 1998 Semua Warga Negara Punya Hak Pencapresan & Terbuka untuk Semua Kelompok, Namun dengan UU Pemilu Baru Ada Sekat dan Batasan - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
"Ini sebagai kemunduran demokrasi kita. Sejak reformasi 1998 semua warga negara punya hak dalam pencapresan dan terbuka untuk semua kelompok, namun dengan UU yang baru ini ada sekat atau batasan yang dibuat," urainya.
Umatuna.com - Pengesahan RUU Pemilu merupakan bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia. Pasalnya, Presidential Threshold 20-25 persen yang termaktub dalam UU itu akan memberi batasan jumlah tokoh dalam mencalonkan diri sebagai presiden di Pemilu 2019 nanti.

Begitu kata Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara, Muhammad Gusti sebagaimana dikutip RMOLSumut, Jumat (21/7).

"Ini sebagai kemunduran demokrasi kita. Sejak reformasi 1998 semua warga negara punya hak dalam pencapresan dan terbuka untuk semua kelompok, namun dengan UU yang baru ini ada sekat atau batasan yang dibuat," urainya.

Gusti meyakini pengesahan RUU yang ditandai dengan walkout sejumlah fraksi seperti Gerindra,PAN, Demokrat dan PKS tersebut akan menimbulkan polemik baru dalam perpolitikan di Indonesia, terutama pada agenda politik Pilpres 2019.

Terlebih, Presidential Threshold yang akan dipakai dalam pilpres nanti adalah hasil dari pemilu 2014 yang sudah terpakai di Pilpres 2014.

"Jadi jumlah pasangan capres maksimal cuma tiga. Malah kemungkinan cuma dua dan itu Jokowi lawan Prabowo lagi. Jadi semakin minim alternatif pemimpin yang ditawarkan ke rakyat di pemilu nanti. Mundur demokrasi kita!," serunya. Sumber: Rmol

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) July 22, 2017 at 08:28AM

Subscribe to receive free email updates: