Terdakwa Korupsi E-KTP: Ada Empat Kali Pencairan Uang Untuk Novanto Dan Anggota DPR - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP), Irman membeberkan aliran uang dari Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo kepada sejumlah anggota DPR dan termasuk ketua DPR RI Setya Novanto. Uang tersebut diduga hasil korupsi proyek pengadaan E-KTP.

Menurut Irman, Anang, telah empat kali mencairkan dana yang diduga dari proyek E-KTP kepada sejumlah kalangan politisi di Senayan. Aliran uang tersebut diberikan dalam empat termin yang dimulai sejak Desember 2011.

Pada termin pertama dan kedua, sambung Irman, masing-masing sebesar Rp 452 miliar. Sementara pada termin ketiga Rp sebesar Rp 278 miliar dan terakhir Rp 678 miliar.

Irman mengaku, adanya aliran uang tersebut diketahuinya saat laporan Sugiharto kepadanya.

"Pak Anang melapor pada Sugiharto, katanya pak Giharto, (Anang) sudah setor uang pada Andi (Andi Agustinus alias Andi Narogong) untuk disetor pada Setya Novanto dan kawan-kawan. Pak Sugiharto juga dapat laporan bahwa uang sudah diberikan pada Novanto dan kawan-kawan," ujar Irman saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Lebih lanjut, Irman menjelaskan, Anang sempat enggan menyerahkan uang kepada Andi untuk sejumlah anggota DPR. Bahkan Anang sempat perang mulut dengan Andi saat keduanya bertemu di sebuah restoran. Saat itu Sugiharto hadir dalam pertemuan tersebut.

"Di termin ke lima terjadi keributan, waktu itu pak Giharto (Sugiharto) bilang solusinya nggak ketemu. Anang nggak mau setor, terus Andi bilang mau ditaruh dimana muka saya sama SN (Setya Novanto)," ujar Irman. (rmol)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 14, 2017 at 05:48AM

Subscribe to receive free email updates: