Tokoh Kunci Anggaran Proyek E-KTP Itu Setya Novanto, Bukan Komisi II DPR RI - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Ketua DPR RI Setya Novanto disebut-sebut sebagai aktor kunci dalam proyek pengadaan e-KTP yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp2,9 Triliun.

Hal itu dikemukakan terdakwa Irman dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Dalam kesaksiannya, Irman menjelaskan peran Novanto dijelaskan oleh tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong saat keduanya bertemu. Saat itu Andi ingin terdakwa Irman dan Sugiharto menemui Setya Novanto.

Menurut Andi, sambung Irman, Novanto merupakan tokoh kunci anggaran meski Novanto tidak duduk di Komisi II DPR RI.

"Waktu itu Andi menawarkan kepada saya. Kalau berkenan pak Irman, Pak Giharto (Sugiharto) akan saya pertemukan dengan Setya Novanto, saya tanya ke Andi maksudnya apa. Dia (Andi) bilang Pak Irman masa nggak tahu, in kunci kunci anggaran bukan di Komisi II tapi pak Setya Novanto. Katanya nurut sama pak Setya Novanto," ujar Irman dalam kesaksiannya.

Irman menjelaskan setelah pertemuan tersebut. Andi memfasilitasi. Irman untuk bertemu Novanto. Pertemuan itu terjadi di Hotel Grand Melia.

Menurut Irman, pertemuan itu rencananya hanya dihadiri oleh dirinya dan Sugiharto, namun setibanya di tempat pertemuan, Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.

Dalam pertemuan tersebut, masih kata Irman, Novanto hanya menitipkan pesan proyek pengadaan e-KTP akan didukung sepenuhnya. Usai menyampaikan pesan tersebut Novanto meningkalkan Irman, Sugiharto, Diah dan Andi Narogong.

"Pak Novanto menyampaikan, saya tidak bisa lama-lama karena ada acara lain, pokoknya untuk e-KTp akan saya dukung sepenuhnya. Hanya itu intinya," ujar Irman.

Lebih lanjut, setelah pertemuan di Hotel Grand Melia, Andi kembali mengubungi Irman untuk menawarkan bertemu dengan Novanto di ruangan fraksi Golkar di DPR.

Kala itu, Andi langsung menanyakan proses anggaran proyek pengadaan e-KTP kepada Novanto.

Menurut Irman saat itu Novanto menyatakan sedang dikoordinasikan.

"Waktu saya keluar, Novanto pesan 'perkembangannya nanti hubungi Andi. Berarti Andi memang sudah dekat sekali," ungkap Irman.

Seperti diketahui dalam kasus ini Novanto, Andi Narogong, Isnu Edhi Wijaya, Diah Anggraini, Drajat Wisnu Setyawan disebut sebagai pihak yang bersama-sama dengan terdakwa Irman dan Sugiharto melakukan tindakan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain ayai suatu korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.

Pihak yang diperkaya diantaranya Marzuki Alie, Olly Dondokambey, Melchias Marcus Mekeng, Anas Urbaningrum, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Arief Wibowo serta Agun Gunanjar. (rmol)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 14, 2017 at 05:49AM

Subscribe to receive free email updates: